Harian Berita – Doni Monardo selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, jika kemungkinan akan ada lonjakan kasus Covid-19 hingga pada 93 persen apabila pemerintah terlambat sosialisasi mengenai larangan mudik lebaran 2021 mendatang.
“Jika kita biarkan seperti tahun lalu dimana kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen diikuti juga dengan angka kematian yang relatif cukup tinggi,” jelas Doni selepas rapat terbatas dengan Presiden beserta sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).
Walaupun pemerintah sudah menyatakan mengenai larangan mudik, Doni mengugkapkan jika masih ada sekitar 7 persen masyarakat yang tetap nekat untuk menjalankan mudik.
Tidak hanya itu saja, pada sejumlah daerah, aktivitas mudik juga sudah terjadi sebelum Ramadhan.

Perlu kita tahu, salah satu dampaknya dapat terlihat dari naiknya kasus Covid-19 di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.
“Oleh karenanya khususnya kepada seluruh pejabat di Pulau Sumatera, agar betul-betul melakukan evaluasi secepat mungkin, jangan sampai terlambat,” kata Doni.
Tidak hanya meminta masyarakat untuk tidak mudik, namun Doni juga mengajak para orang tua yang berada di kampung halaman untuk menyampaikan pesan serupa ke keluarga atau sanak saudara mereka.
Doni hanya meminta masyarakat untuk bersabar.
Doni juga berkata, dengan bersabar, satu orang dapat menyelamatkan banyak orang, baik diri sendiri, keluarga, maupun bangsa.
“Termasuk juga mereka yang masih punya keinginan untuk mudik, tolong sekali lagi untuk dikendalikan keinginan tersebut dan bersabar, jangan mudik,” jelas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
Sama seperti Doni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga meminta agar kepala daerah untuk memiliki narasi yang sama dengan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menurut Tito, kita harus berkaca pada kasus di lndia mengenai lonjakan penyebaran kasus Covid-19. Di mana lonjakan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya ritual keagamaan.
“Dimohon kepala daerah memiliki narasi yang sama untuk meniadakan mudik,” kata Tito.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Di mana Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
“Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Jokowi lewat tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
